Kebijakan Logistik & Transaksi
Syarat & Ketentuan Layanan
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh transaksi pemesanan material bangunan dan bahan curah melalui platform Material Antar Desa di bawah naungan PT Logistik Material Desa Indonesia.
Standar Akses Jalan Lingkungan Gang & Portal Desa DIY
1. Kapasitas & Akses Masuk Armada Desa
- Pemesan wajib menginformasikan kondisi riil jalan menuju lokasi dropping (lebar jalan minimal, jembatan kayu/bambu, keberadaan portal desa, jemuran gabah warga, atau kabel listrik melintang rendah).
- Untuk gang sempit dengan lebar jalan di bawah 2,8 meter, pengiriman wajib menggunakan armada Truk Engkel (Colt Diesel) dan tidak diperkenankan menggunakan dump truck double.
- Apabila truk tidak dapat masuk sampai ke titik akhir akibat portal terkunci atau larangan warga setempat yang tidak diinformasikan sebelumnya, material akan diturunkan di titik aman terdekat yang disetujui pemesan.
2. Pemeriksaan Mutu & Kubikasi Bak
- Pemesan atau perwakilan yang ditunjuk wajib hadir di lokasi saat armada tiba untuk menyaksikan pembongkaran.
- Pengecekan keaslian pasir dan kepenuhan bak dilakukan sebelum bak hidrolik diangkat/ditumpahkan.
- Jika ditemukan ketidaksesuaian spek (misal pasir berlumpur pekat atau ukuran tidak sesuai pesanan), pemesan berhak menolak muatan dan tim MAD akan mengganti dengan armada baru tanpa biaya penalti.
3. Metode Pembayaran & COD
- Layanan Cash On Delivery (COD) berlaku untuk pengiriman ritase standar di wilayah Sleman, Bantul, Jogja Kota, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
- Pembayaran wajib diselesaikan seketika saat muatan selesai diturunkan di lokasi proyek, baik melalui uang tunai ke sopir atau transfer instan ke rekening resmi perusahaan.
- Untuk pengiriman skala besar/kontrak proyek dana desa di atas 10 ritase, berlaku sistem uang muka operasional (DP) sebesar 30% dan pelunasan bertahap sesuai progres dropping harian.